Jawa Timur – Sotarduganews.id :
Madiun, – Bentrok antar perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) kembali pecah di Madiun. Bentrok yang berlangsung Minggu dini hari itu terjadi di beberapa titik.
Selain menimbulkan kerugian personel dari kedua perguruan yang hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit. Beberapa rumah dan kendaraan milik warga juga turut mengalami kerusakan akibat dari lemparan batu dan amukan massa.
Guna mencegah terjadinya aksi serupa susulan, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki bersama Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun langsung bergerak cepat melakukan serangkaian upaya pencegahan dan penanganannya.
Di awali pagi ini dengan meninjau lokasi bentrokan di jalan Halmahera Kota Madiun untuk melihat sejauhmana dampak kerusakan yang ditimbulkan, mendatangi keluarga korban, hingga melihat langsung kondisi para korban yang dirawat di Rumah Sakit Sogaten.
Setelah melakukan serangkaian kegiatan itu, Danrem bersama Forkopimda kemudian melanjutkannya dengan menggelar pertemuan di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Minggu (4/9/2022) siang. Hadir pula pimpinan dari kedua perguruan silat tersebut.
Danrem Kolonel Deni berharap, kejadian tersebut tidak akan kembali terulang dan dapat diselesaikan dengan baik. “Saya selaku Komandan Korem 081 pemangku komando kewilayahan mengharapkan, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” katanya dalam arahannya.
“Kita juga akan selalu siap mendukung Polres dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun untuk menciptakan Madiun yang kondusif dan aman,” tambahnya.
Danrem pun mewanti-wanti, supaya semua pihak waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan kondisi yang ada sekarang ini.
“Kita harus selalu waspada kepada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi saat ini, sehingga situasi menjadi tegang,” tegasnya.
Sebagai efek jera, Pamen TNI AD itu juga mengimbau, agar dilakukan proses hukum yang adil terhadap siapa saja yang berbuat pelanggaran sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Red
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.