SotardugaNews.id, MEDAN – Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination LSM (GACD) Andar Situmorang SH, meminta keseriusan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simajuntak, untuk memperhatikan cara penyelesaian penanganan perkara baik itu di Polres mau pun di Polsek.
Sebagai Pimpinan Tertinggi Kepolisian di wilayah Sumatera Utara
Andar Situmorang SH meminta Agar Kapolda Sumatera Utara memperintahkan Kapolrestabes Medan menyelesaikan Perkara Lakalantas yang sudah hampir 3 Tahun tidak selesai di Wilayah Polsek Sunggal.
” Demi kepentingan umum meminta kepada Kapolda Sumatera Utara turun tangan untuk memperitahkankan Kapolsek Sunggal menyelesaikan Perkara Laka Lantas yang sudah 3 Tahun tidak selesai untuk segera membawa nya ke Pengadilan dengan cara melimpahkan berkas acara nya dengan.lengkap ke Pihak Kejaksaan , kata Andar menanggapi pemberitaan Media Senin (1/8/22).
Saat ini korban lakalantas ibu Satimah bersama suaminya BEARO WARUWU KOPRAL KEPALA PURNAWIRAWAN TNI AD. NRP 621712. yang terjadi di Jalan Bunga Cempaka Raya Kelurahan PB Selayang II antara mobil Escudo BK 1786 dengan Vario BK 5352 AHY Wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan masih menunggu kepastian hukum yang belum didapatnya, Kecelakaan ini masih berdampak pada kesehatan sampai saat ini
Korban merasa kecewa kepada aparat penegak hukum di Unit Laka Lantas Polsek Sunggal Pasalnya, ketika di konfirmasi pada tanggal 1 Agustus 2022 kepada Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha pranata mengaku sudah memproses kasus kecelakaan satimah sesuai prosedur.
Kami sudah melimpahkan berkas perkara nya ke Kejaksaan sampai 2 kali, tapi tetap saja di kembalikan ke penyidik dilimpahkan pun nanti dikembalikan lagi semuanya sudah lengkap, Abang tanya saja pihak jaksa kenapa berkas perkara nya dikembalikan ke penyidik.
“Coba tanyakan yah yang tadi saya bilang bang, biar enak kita membantukan warga kita yg kesusahan ini, Saya nantikan kabar baik nya, Ungkapnya.
Kita atensi mudah-mudahan cepat bisa kita bantu warga kita, tambahnya.
Sementara suami korban Boare Waruhu merasa bingung dengan tanggapan Kapolsek Sunggal, pihak jaksa gak mungkin mengembalikan suatu berkas perkara Kalai memang sudah lengkap.
“Kalau pun Polisi sudah bekerja sesuai prosedur kenapa Jaksa tetap mengembalikan berkas perkara istri saya, gak mungkin pihak Jaksa tidak profesional, kalau kami tanyakan ke pihak Jaksa secara detail apa saja yang membuat berkas tersebut dikembalikan menurut saya itu bukan kapasitas kami sebagai korban, keluh Boare Waruwu seorang Purnawirawan TNI suami Satimah kesal dan sedih.
Untuk itu Andar Situmorang SH Direktur Eksekutif LSM GACD Desak Kapolda Sumut agar segera menindaklanjuti kasus ini, agar cepat selesai dan menindak tegas oknum yang diduga sengaja memperlambat jalannya proses kasus kecelakaan tersebut.
(Red)
TAG:
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.