JAKARTA – Andar Situmorang selaku penggugat untuk membubarkan PT. Aneka Bintang Gading pemilik semua usaha Outlet Holywings di indonesia.
Telah terdaftar gugatan Nomor gugatan 696/Pdt.G/2022/PN Tangerang tanggal 1 Juli 2022, dengan ini menyarankan Kepada Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan Agar tidak perlu ragu menutup dan mencabut ijin Outlet Holywings yang ada dikota medan . Mengingat Bahwa PT. Aneka Bintang Gading pemilik Holywings .saat ini dalam proses sidang di PN Tangerang.
Andar Situmorang saat dikonfirmasi Kru media ini mengatakan. “Gubsu dan walikota Medan Jagan ambil pusing dan banyak berpikir Soal Holywings Segera bubarkan saja dan diproses hukum, Katanya.
Bahwa Club’ Holywings diduga banyak melakukan penyimpangan disamping menodai agama juga diduga menggelapkan pajak. Lanjutnya.
Jadi pendapat saya tidak perlu lagi di gelar Rapat Gelar pendapat (RDP), langsung di bubarkan saja, dan kepada pemerintah daerah di manapun agar melakukan hal yang sama Bubarkan saja Holywings tersebut.
Berikut ini Informasi Yang berhasil di himpun Andar Situmorang selaku penggugat PT. Aneka Bintang Gading Induk Holywings, Soal pemilik saham usaha holywings tersebut.
1. Eka Satia Wijaya Dirut Pendiri HW
2. Iwan Tandjaya Direkrur Pendiri HW
3. Merven Saputra pemilik saham
4. Jacky Lee Pendiri pemilik saham
5. Kevin Sanjaya Pendiri pemilik saham
Total 500 saham
Sedangkan Hotman Paris diberi saham hanya 2 % atau 10 lembar saham sama sekali hotman bukanlah pemilk HW.
(Red)
TAG:
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.