Sotarduganews.com || Kodim 0505/Jakarta timur – Tiga Pilar Kelurahan Penggilingan bersama Babinsa Koramil 06/Cakung dan jajaran Mitra melakukan penerapan Pergub No-3 DKI Jakarta tentang penegakan PPKM Mikro bertempat di Pasar MPKL Simpang Tiga Penggilingan, Senin (28/06/2021).
Serka Rahmadi, Serda Rushadi bersama Kasatpol PP Suprayogi, Ketua Mitra Koramil Cakung Kartini dan FKDM berkordinasi dengan pengelola Pasar MPKL Simpang tiga Penggilingan agar tetap memperhatikan Protokol kesehatan dengan 5M yaitu Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas dan menjaga kebersihan pasar.
Dilokasi berbeda Kapten Inf Sayidan SE Danramil 06/Cakung mengatakan, kegiatan Babinsa Serka Rahmadi, Serda Rushadi bersama Pasukan BKO Yonkav-7/PS, Kasatpol PP, Mitra Koramil dan FKDM menyasar ke lokasi Pasar MPKL Simpang tiga Penggilingan dalam rangka Penerapan Pergub No-3 PPKM Mikro yang di lakukan di pasar tangguh MPKL Simpang tiga Penggilingan, langsung menertibkan para pelanggar PPKM Mikro guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 dan juga petugas memberikan masker Kepada pedagang dan pengunjung Pasar MPKL simpang tiga.
Harapan Danramil kepada pengelola pasar MPKL Simpang tiga Penggilingan untuk tetap bersinergi dengan jajaran TNI-Polri, Satpol PP, tiga pilar dan FKDM serta pedagang pasar, untuk menjadikan pasar benar-benar bersih, pasar yang aman dengan pengunjung serta pedagang nya sudah menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan, tutup Danramil.
(Red)
TAG:
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.